Latar Belakang
Kementerian Kesehatan melaporkan bahwa pada tahun 2008 terjadi laju peningkatan kasus
baru AIDS yang semakin cepat terutama dalam 3 tahun terakhir ini. Berdasarkan laporan
situasi perkembangan HIV dan AIDS di Indonesia sepuluh tahun terakhir sampai dengan 30
Juni 2011, secara kumulatif jumlah kasus AIDS yang dilaporkan adalah 26.483 kasus AIDS
yang berasal dari 33 provinsi. Tidak satu provinsipun yang luput. Kasus yang terbanyak
terdapat di DKI Jakarta, Papua, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Jawa Tengah, Kalimantan
Barat, Sulawesi Selatan, DIY, Sulawesi Utara, Sumatera Utara. Kasus tertinggi pada
kelompok umur 20–29 tahun (46,4%), kelompok umur 30–39 tahun (31,5%), kelompok umur
40–49 tahun tahun (9,8%). Sedangkan cara penularan kasus AIDS kumulatif dilaporkan
melalui hubungan seks heteroseksual (54,8%), Injecting Drug User atau IDU (36,2%),
hubungan seks sesama lelaki (2,9%), dan perinatal (2,8%).
Tampak bahwa kasus AIDS bergeser ke kelompok umur yang lebih muda, dengan dua
penyebab utama penyebaran/penularan HIV yakni: melalui cairan kelamin lewat hubungan
seks, dan darah lewat jarum suntik diantara pengguna narkoba. Kelompok umur dengan
kasus AIDS tertinggi adalah: kelompok umur 20-29 tahun, dan kelompok umur 30-39 tahun,
dengan usia terendah adalah 20 dan 29 tahun, ini berarti jika sejak terinfeksi sampai masuk
ke kondisi AIDS lamanya 5 tahun, maka usia terendah saat terinfeksi sekitar 15-24 tahun.
Kesepakatan global dalam upaya pengendalian HIV dan AIDS dalam MDGs memiliki target
yakni mengendalikan penyebaran HIV dan AIDS dan mulai menurunnya kasus baru pada
tahun 2015, dengan indikator sebagai berikut:
a. Prevalensi HIV <0,5% pada mereka yang berumur 15-24 tahun.
b. Penggunaan kondom pada hubungan seksual berisiko pada mereka yang
berumur 15–24 tahun sebesar 50%.
c. Proporsi pada mereka yang berumur 15–24 tahun, mempunyai pengetahuan
komprehensif dan benar tentang HIV dan AIDS yaitu sebesar 95 %.
d. Proporsi orang dengan HIV lanjut yang akses terhadap pengobatan Anti
Retroviral Virus (ARV) yaitu 80%.
Kesepakatan global di atas diperbarui pada bulan Juni 2011 menjadi: Pada tahun 2015 -
Getting to Zero : Zero New Infected, Zero Discrimination, dan Zero HIV Related Death.
Berarti bahwa pada tahun 2015 - Tidak ada lagi kasus baru infeksi HIV, Hapusnya 2
diskriminasi kepada pengidap dan penderita HIV dan AIDS, serta Tidak ada lagi kematian
yang berhubungan dengan HIV.
Tantangan Yang Dihadapi
Jumlah atau data kasus AIDS yang terdeteksi diperoleh dari mereka yang ditolong atau
datang mencari pertolongan ke pelayanan AIDS/Kesehatan. Bagaikan fenomena gunung
es, data kasus AIDS yang tercatat ini adalah puncak gunung es yang terlihat di atas
permukaan air, sedangkan badan gunung es tersebut – yakni bagian terbesar dari gunung
tersebut berada di bawah permukaan air – tidak terdeteksi.
Karena sifat virus ini memerlukan waktu 5 sampai dengan 10 tahun untuk membuat
pengidap HIV masuk ke kondisi AIDS, ini berarti ada sejumlah besar pengidap HIV yang
belum masuk ke kondisi AIDS, dan mereka berada diantara masyarakat dan terlihat normal
sama seperti orang sehat lainnya. Menurut perkiraan WHO untuk setiap 1 kasus infeksi
HIV, maka kasus HIV yang “tersembunyi” adalah 100-200 orang. Mereka berada bersamasama masyarakat yang sehat lainnya. Mereka tidak mencari pertolongan, bahkan mungkin
tidak sadar jika mereka mengidap HIV, dan masih berperilaku yang berisiko untuk
menularkannya kepada orang lain.
Adalah tidak mungkin mengharapkan tidak terjadinya kasus baru infeksi HIV diantara kaum
muda usia 15-24 tahun, jika mereka tidak tahu apa itu HIV dan AIDS dan bagaimana cara
menghindarkan dirinya dari terinfeksi HIV, dan tentu saja juga tidak mungkin mengharapkan
hilangnya perlakuan yang diskriminatif terhadap pengidap dan penderita HIV dan AIDS
diantara kaum muda, jika mereka tidak tahu bagaimana HIV dapat menular dan bagaimana
tidak, kita juga tidak mungkin dapat mengharapkan hapusnya kematian yang berhubungan
dengan HIV diantara kaum muda, jika mereka bahkan tidak tahu bahwa mereka mengidap
HIV atau tidak.
Kesimpulannya: Tidaklah mungkin upaya pencegahan dan pengendalian HIV dan AIDS
dilaksanakan tanpa dibarengi dengan kampanye edukasi publik, dan hal ini harus segera
dilakukan karena kita berpacu dengan waktu untuk segera menggunting rantai penyebaran
HIV diantara kaum muda milik bangsa.3
Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2010 menyatakan, secara nasional baru 11,4%
penduduk umur 15-24 tahun yang memiliki pengetahuan yang benar dan komprehensif
tentang HIV dan AIDS.
Kampanye HIV dan AIDS Kepada Kaum Muda – Populasi Umum Usia 15-24 Tahun
Menyadari masalah yang dihadapi dalam upaya pencegahan dan pengendalian HIV dan
AIDS di Indonesia, khususnya kepada kaum muda usia 15-24 tahun, serta laporan yang
menunjukkan bahwa tidak satupun provinsi yang luput dari kasus AIDS, maka Pusat
Promosi Kesehatan Kementerian Kesehatan RI berkomitmen untuk menyebarkan
pengetahuan yang benar dan komprehensif tentang HIV dan AIDS kepada seluruh kaum
muda usia 15-24 tahun di seluruh provinsi Indonesia, melalui sebuah kampanye edukasi
yang akan dilaksanakan bersama lintas sektor terkait, dan pihak-pihak yang perduli, mulai
tahun 2012 sampai dengan 2014.
Nama / Tema Kampanye Edukasi HIV dan AIDS
Persiapan kampanye ini telah dilaksanakan sejak pertengahan tahun 2011 khususnya
menggalang komitmen pemerintah daerah dan lintas sektor serta penyiapan materi edukasi
dan informasi yang akan digunakan dalam kampanye edukasi ini, dengan tema:
“AKU BANGGA AKU TAHU”
Pesan Kunci Kampanye:
• Jiwa yang tegar NO Narkoba
• Hati yang murni NO Seks Bebas
Tujuan Kampanye: Meratakan pengetahuan yang benar dan komprehensif tentang HIV
dan AIDS diantara kaum muda – populasi umum usia 15-24 tahun
Khalayak Sasaran Kampanye:
Kaum muda – populasi umum usia 15-24 tahun di seluruh provinsi Indonesia
Nuansa Kampanye: Apapun cara yang dipilih untuk menyampaikan informasi/pengetahuan
yang benar dan komprehensif tentang HIV dan AIDS – semua disampaikan dengan
penghargaan yang tinggi kepada kaum muda sebagai pribadi, dan mendukung mereka
dalam upaya mereka membangun jati dirinya sebagai pribadi yang berpikiran maju, terbuka 4
dan memiliki pendirian yang teguh, tahu apa yang benar dan baik bagi dirinya, keluarganya
dan bangsanya. (baca juga “Penyikapan Bersama”)
Tempat Sasaran Kampanye:
• SLTP
• SLTA
• Perguruan Tinggi
• Tempat Kerja (Formal dan Non Formal)
• Organisasi Kepemudaan
Peluncuran Kampanye “Aku Bangga Aku Tahu” secara Nasional
Sejak kampanye ini mulai dirancang, Kementerian Kesehatan terus melakukan
penggalangan kesemua pihak yang perduli, baik lintas sektor/lembaga pemerintah, maupun
swasta, untuk bergabung bersama-sama melaksanakan kampanye ini, karena semakin
banyak yang bergabung semakin cepat kampanye pemerataan pengetahuan tentang HIV
dan AIDS ini dapat dituntaskan. Menteri Dalam Negeri RI telah mengirimkan surat tentang
pelaksanaan kampanye ini, kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota di 10 Provinsi
Pertama yang terpilih untuk Kampanye “Aku Bangga Aku Tahu” tahun 2012.
Pada tanggal 27 November 2011 Kampanye “Aku Bangga Aku Tahu” diluncurkan secara
resmi oleh Wakil Presiden RI Budiono bertepatan dengan perayaan Hari AIDS Sedunia di
Jakarta. Peluncuran ini menandai dimulainya gerakan kampanye edukasi publik tentang
HIV dan AIDS yang ditujukan kepada populasi umum usia 15-24 tahun di seluruh Indonesia.
Seminggu sebelumnya, berbarengan dengan Simposium the Nineteenth of Asean Taskforce
on AIDS di Bandung, Gubernur dari 10 Provinsi: Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah,
Jawa Timur, Sumatera Utara, Riau, Sulawesi Selatan, Bali, Kalimantan Barat, dan Papua,
menyatakan komitmen bersama untuk menyukseskan kampanye ini. Komitmen kesepuluh
Gubernur dari sepuluh provinsi Indonesia ini dilaksanakan dalam suatu acara konferensi
video lewat satelit, dengan disaksikan oleh Wakil Menteri Kesehatan dan peserta simposium
the Nineteenth of Asean Taskforce on AIDS, dari mancanegara.5
Tahap Pelaksanaan Kampanye “Aku Bangga Aku Tahu” Tahun 2012 - 2014
Tahun 2012 = 10 provinsi
-siklus 1 ------- 100 kab/kota, terdiri 2 tahap:
*tahap 1 : 1000 SLTP
1000 SLTA
500 Perguruan Tinggi
1000 Tempat Kerja
1000 Organisasi Kepemudaan
*tahap 2 : Tempat Sasaran Kampanye yang belum diliput, dilaksanakan oleh Pemda
dan Sektor Terkait
-siklus 2 -------- 73 Kab/Kota,
Dilaksanakan dengan pola yang sama dengan SIKLUS 1
-siklus 3 -------- 60 Kab/Kota,
Dilaksanakan dengan pola yang sama dengan SIKLUS 1
TAHUN 2013 = 13 Provinsi,
Dilaksanakan dengan pola yang sama dengan Tahun 2012
TAHUN 2014 = 10 Provinsi,
Dilaksanakan dengan pola yang sama dengan Tahun 2012
10 Provinsi Tahun 2012 :
1. DKI Jakarta
2. Jawa Barat
3. Jawa Tengah
4. Jawa Timur
5. Sumatera Utara
6. Riau
7. Kalimantan Barat
8. Sulawesi Selatan
9. Bali
10. Papua
13 Provinsi Tahun 2013 :
1. Papua Barat
2. Sulawesi Utara
3. Kepulauan Riau
4. DI Yogyakarta
5. Maluku
6. Sumatera Barat
7. Banten
8. Jambi
9. NTT
10. Sumatera Selatan
11. NTB
12. Lampung
13. Bengkulu
10 Provinsi Tahun 2014 :
1. Kepulauan Bangka Belitung
2. Kalimantan Tengah
3. NAD
4. Kalimantan Selatan
5. Sulawesi Tenggara
6. Maluku Utara
7. Kalimantan Timur
8. Sulawesi Tengah
9. Gorontalo
10. Sulawesi Barat
Lingkup Kegiatan Kampanye “Aku Bangga Aku Tahu”
1. Kegiatan Orientasi Fasilitator – 5 (lima) Fasilitator per Kabupaten/Kota (masing-masing dari Dinas Kesehatan, DinDikbud - Menengah, Tinggi, Dinakertrans, Dinas
Agama, dan Dinas Sosial)
2. Kegiatan Penyuluhan oleh Fasilitator kepada Penanggung Jawab Tempat Sasaran
3. Kegiatan Penyuluhan/Edukasi oleh Penanggung Jawab kepada Khalayak Sasaran
4. Monitoring & Support
5. Laporan Akhir
Jika Anda telah membaca sampai di sini, maka Anda telah mendapatkan konfirmasi bahwa
Anda adalah bagian dari suatu kelompok yang besar dari bangsa Indonesia yang perduli
atas nasib kaum muda kita, dan juga, bahwa apa yang akan kita lakukan dan upayakan
untuk menghindarkan kaum muda kita dari ancaman HIV dan AIDS, akan dipantau oleh
saudara-saudara kita sesama para perduli lainnya dari mancanegara.
Hasil Yang Diharapkan
Sebelum kita simak apa saja hasil yang diharapkan dari kampanye ini agar kita dapat
menyamakan gerak dan upaya kita untuk mencapainya, terlebih dulu mari kita samakan
kembali pemahaman kita atas hal penting yang mendasarinya, yakni Hak Asasi Manusia.
Hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada setiap manusia yang didapatkan
semenjak dia dilahirkan dan harus dihormati oleh siapapun maupun oleh negara. Persatuan
Bangsa-Bangsa dalam Sidang Majelis Umum (10 Desember 1948) telah memproklamasikan
Deklarasi Universal tentang Hak-Hak Asasi Manusia yang digunakan sebagai pedoman
pelaksanaan umum bagi semua bangsa dan negara.
Beberapa ayat dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia ini antara lain:
o Semua orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak-hak yang sama.
Mereka dikarunia akal dan budi dan kehendak untuk bergaul satu sama lain dalam
persaudaraan
o Semua orang berhak atas hak dan kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini
dengan tidak ada pengecualian apapun, seperti misalnya bangsa, warna kulit, jenis
kelamin, bahasa, agama, politik, atau pendapat lain, asal-usul kebangsaan atau
sosial, milik, kelahiran ataupun status lain
o Setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan dan keselamatan sebagai induvidu
o Tidak seorang pun boleh disiksa atau diperlakukan secara kejam, diperlakukan atau
dihukum secara tidak manusiawi atau dihina
o Semua orang sama di depan hukum dan berhak atas perlindungan hukum yang
sama tanpa diskriminasi. Semua berhak atas perlindungan yang sama terhadap
setiap bentuk diskriminasi yang bertentangan dengan Deklarasi ini, dan terhadap
segala hasutan yang mengarah pada diskriminasi semacam ini.
Besarnya jumlah kasus HIV dan AIDS yang diakibatkan oleh penularan akibat hubungan
seksual yang bebas (seks bebas di luar nikah) dan akibat penggunaan jarum suntik diantara 8
pengguna narkoba, serta aktivitas lainnya yang berlawanan dengan ajaran agama, etika,
norma atau adat dan budaya masyarakat, telah menimbulkan persepsi pada masyarakat
bahwa pengidap dan penderita HIV dan AIDS adalah memalukan dan harus dijauhi. Stigma
(memberi nilai/cap yang merendahkan), dan perlakuan yang diskriminatif (perlakuan yang
membedakan) keduanya bertentangan dengan Hak Asasi Manusia.
Kita diharapkan dengan bijaksana menjelaskan hal ini kepada kaum muda yang kita
bimbing, agar mereka dapat mengerti dan menyadari bahwa yang kita perangi adalah
virusnya atau penyakitnya, bukan orangnya. Mari kita ajak mereka berempati, bagaimana
jika pengidap atau penderita HIV dan AIDS itu adalah orang yang kita kasihi?. Keluarga
kita, adik atau kakak kita? Sahabat atau sanak saudara kita? Apakah kita akan menyerah
begitu saja? Tentu tidak, kita pasti akan mencari dan pengupayakan pertolongan dan
pengobatan baginya.
Banyak cara mengapa dia tertular HIV, bisa karena perilakunya yang salah atau juga karena
perlakuan orang lain kepadanya. Apapun itu, kita ingin dia, yang kita kasihi, bisa dipulihkan
dari penyakit yang dideritanya, maupun dari perilakunya yang salah (jika memang
perilakunya yang salah), kita ingin orang lain disekeliling kita mengerti perasaan dan pikiran
kita, dan mendukung kita tentang hal ini, dan tidak mencap dia sebagai orang yang dikutuk
Tuhan, yang memalukan, dan harus dijauhi. Jika ini semua yang kita rasakan, mari kita
mulai dari diri kita masing-masing – jangan memperlakukan mereka secara diskriminatif,
mereka berhak untuk diperlakukan dengan adil dan dihormati martabatnya sebagai sesama
manusia, sama dengan kita.
Mari dukung mereka, berikan informasi tentang HIV dan AIDS dan pengobatannya, agar
mereka bisa mendapatkan pertolongan yang mereka butuhkan. Jangan tunggu sampai kita
berada dalam posisi mereka barulah kita bertindak yang benar.. Mari kita musuhi HIV dan
AIDS-nya, BUKAN orangnya..!
Dengan dasar pemahaman yang benar tentang Hak Asasi Manusia, kini kita sadari bahwa
Hasil Kampanye adalah hal yang harus kita capai dan tidak dapat ditawar-tawar.
Hasil yang diharapkan dari Kampanye “Aku Bangga Aku Tahu”
1. Dengan memiliki pengetahuan yang benar dan komprehensif tentang HIV dan AIDS,
kaum muda – populasi umum usia 15-24 tahun akan dapat menjaga dirinya agar
tidak tertular HIV.9
2. Dengan memiliki pengetahuan yang benar dan komprehensif tentang HIV dan AIDS,
kaum muda – populasi umum usia 15-24 tahun akan bersikap tidak diskriminatif
kepada pengidap dan penderita HIV dan AIDS.
3. Dengan memiliki pengetahuan yang benar dan komprehensif tentang HIV dan AIDS,
kaum muda – populasi umum usia 15-24 tahun yang telah tertular, akan
memeriksakan dirinya untuk mendapatkan pertolongan.
4. Dengan memiliki pengetahuan yang benar dan komprehensif tentang HIV dan AIDS,
kaum muda – populasi umum usia 15-24 tahun yang telah tertular, akan dapat
menjaga dirinya agar tidak menularkan kepada orang lain.
Penyikapan Bersama atas pelaksanaan Kampanye “Aku Bangga Aku Tahu”
Kementerian Kesehatan RI mengajak semua pihak untuk bergabung bersama dalam
melaksanakan Kampanye “Aku Bangga Aku Tahu”, karena semakin banyak pihak yang
perduli dan secara aktif terlibat dalam kampanye ini, semakin cepat kampanye ini
diselesaikan, berarti semakin banyak kaum muda yang terselamatkan, terhindar dari
ancaman HIV dan AIDS. Untuk itu sangatlah penting untuk menyamakan penyikapan
semua pihak yang dan akan terlibat dalam pelaksanaan kampanye ini tentang bagaimana
kampanye edukasi ini dilaksanakan. Kementerian Kesehatan RI mengharapkan hal ini akan
menjadi Penyikapan Bersama yang akan menyatukan semua upaya edukasi HIV dan AIDS
kepada populasi umum usia 15-24 tahun di Indonesia.
Penyikapan Kementerian Kesehatan RI – Penyikapan Bersama
1. Kampanye “Aku Bangga Aku Tahu” adalah kampanye edukasi publik tentang HIV
dan AIDS, ditujukan kepada populasi umum usia 15-24 tahun.
2. Informasi tentang HIV dan AIDS, cara penularannya - bagaimana virus ini dapat
ditularkan, dan bagaimana tidak, SELURUHNYA disampaikan dalam materi KIE
kampanye seperti, leaflet, DVD, dan poster, KECUALI tentang pencegahan dengan
penggunaan kondom.
3. Pencegahan dan pengendalian HIV dan AIDS dengan penggunaan kondom
disampaikan melalui dan dalam bimbingan seorang pembimbing dengan
menggunakan materi yang telah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan, dan
disampaikan sesuai dengan kondisi kaum muda yang dibimbingnya, serta adat
dan budaya Indonesia.
Sangatlah jelas bahwa latar belakang dibuatnya Penyikapan Bersama ini adalah karena:
Kampanye “Aku Bangga Aku Tahu” ditujukan kepada populasi umum usia 15-24 tahun,
bukan kepada kelompok risiko tinggi (kelompok dengan perilaku dan kondisi kehidupan
sehari-harinya berisiko untuk menularkan dan ditularkan HIV). Memberikan informasi
tentang penggunaan kondom sebagai cara pencegahan penularan HIV secara langsung –
begitu saja, tidaklah sesuai untuk populasi umum. Diperlukan kearifan untuk memilih cara
dan pengantar yang tepat, yang menguatkan iman dan moral kaum muda milik bangsa,
sehingga informasi ini tidak disalah artikan, bahkan dimanfaatkan untuk mempromosikan
seks bebas diluar nikah.
Jika diantara kaum muda populasi umum 15-24 tahun yang dibimbing mungkin ada yang
diperkirakan sudah berperilaku yang berisiko, diharapkan Pembimbing atau Penyuluh akan
bersikap bijaksana, meluangkan waktu khusus untuk membimbing mereka, agar mereka
memeriksakan diri, serta mendapat pertolongan pengobatan yang dibutuhkan sedini
mungkin, tanpa mengakibatkan timbulnya perilaku diskriminatif dari teman dan lingkungan
sekitarnya.
Meski gaya hidup sebagian besar kaum selebriti Indonesia yang diberitakan setiap hari, atau
bahkan lingkungan sekitar, tidak mendukung penguatan iman dan moral yang Anda
upayakan, Jangan menyerah..! Yang akan anda selamatkan adalah kaum muda penerus
bangsa Indonesia, mereka sangat berharga dan terlalu berharga untuk dibiarkan terombangambing dalam membangun jati diri mereka..! Mari dukung mereka membangun jati dirinya
sebagai kaum muda Indonesia yang berpikiran maju, berpendirian teguh, tahu apa yang
baik dan benar bagi dirinya, keluarganya, dan bangsanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar